Sejarah IAIN SALATIGA
Pendirian
Sejak berdirinya sampai saat ini, STAIN Salatiga telah melewati
sejarah yang cukup panjang, dan mengalami beberapa kali perubahan
kelembagaan. Pendirian lembaga ini, bermula dari cita-cita masyarakat
Islam Salatiga untuk memiliki Perguruan Tinggi Islam. Oleh karena itu
didirikanlah Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Institut Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (IKIP) "Nahdlatul Ulama" di Salatiga. Lembaga ini menempati
gedung milik Yayasan "Pesantren Luhur", yang berlokasi di Jalan
Diponegoro Nomor 64 Salatiga. Lembaga ini berdiri berkat dukungan dari
berbagai pihak, khususnya para ulama dan pengurus Nahdlatul Ulama Jawa
Tengah.
dinegerikan bersamaan dengan persiapan berdirinya IAIN Walisongo Jawa
Tengah di Semarang. Guna memenuhi persyaratan formal, maka dibentuklah
panitia pendiri yang diketuai oleh K.H. Zubair dan sekaligus diangkat
sebagai Dekannya.
Dalam waktu yang bersamaan dengan proses pendirian IAIN Walisongo
Jawa Tengah di Semarang, Fakultas Tarbiyah Salatiga diusulkan untuk
dinegerikan sebagai cabang IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Setelah
dilakukan peninjauan oleh Tim Peninjau yang dibentuk IAIN Sunan
Kalijaga, akhirnya pembinaan dan pengawasan Fakultas Tarbiyah Salatiga
diserahkan padanya. Keputusan ini didasarkan pada Surat Menteri Agama
c.q. Direktorat Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam Nomor
Dd/PTA/3/1364/69 tanggal 13 November 1969.
Ketika IAIN Walisongo Jawa Tengah di Semarang berdiri, Fakultas
Tarbiyah Salatiga mendapatkan status negeri, dan menjadi cabang IAIN
Walisongo. Penegerian Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo tersebut
berdasarkan SK Menteri Agama Nomor 30 Tahun 1970 tanggal 16 April 1970.
Bergabung dengan IAIN Walisongo
Meskipun telah berstatus negeri dan menjadi IAIN Walisongo, Fakultas
Tarbiyah namun kondisinya tidak berubah dalam waktu singkat, sehingga
sejajar dengan Perguruan Tinggi Negeri yang lain. Hal ini disebabkan
oleh beberapa faktor, antara lain:
a. Sarana dan prasarana yang jauh dari memadai. Utamanya belum tersedia gedung milik sendiri;
b. Tenaga profesional baik edukatif maupun administrasi yang masih kurang; dan
c. Animo mahasiswa yang relatif masih kecil.
b. Tenaga profesional baik edukatif maupun administrasi yang masih kurang; dan
c. Animo mahasiswa yang relatif masih kecil.
Keadaan tersebut berlangsung dalam waktu yang relatif lama, sehingga
kondisi Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Di Salatiga, dapat dikatakan
kurang layak untuk disebut sebagai perguruan tinggi, terutama dilihat
dari sarana dan fasilitas yang dimiliki. Oleh Karena itu pernah
berkembang isu untuk menutup lembaga ini.
Mengingat kendala utama bagi pengembangan lembaga tersebut belum
tersedianya kampus milik sendiri, maka para pengelola fakultas
mencurahkan perhatian dan usahanya untuk menjawab tantangan tersebut.
Jalan satu-satunya yang mesti ditempuh adalah membeli areal tanah
kampus, sebab mengharapkan wakaf dari masyarakat dan meminta kepada
Pemerintah Daerah tidak memungkinkan.
Suatu kebetulan ada seorang warga Muhammadiyah (H. Asrori Arif) yang
menaruh perhatian terhadap keberadaan Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo
Salatiga. Beliau menawarkan tanah pekarangannya seluas 0,75 ha lengkap
dengan bangunannya yang letaknya cukup strategis untuk penyelenggaraan
pendidikan.
Berkat perhatian Menteri Agama (H. Alamsyah Ratu Prawiranegara)
terhadap perkembangan Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Salatiga, maka
beliau berkenan mengabulkan usulan Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN
Walisongo Salatiga Nomor 031/A-a/FT-WS/I/1979, tanggal 24 Januari 1979,
tentang maksud pembelian tanah tersebut (pada waktu itu Dekan dijabat
oleh Drs. Achmadi).
Berdasar pada surat Dirjen Binbaga Islam Nomor E/Dag/BI/2828. tanggal
10 Agustus 1982, maka dibelilah tanah sebagaimana ditawarkan di atas
dengan menggunakan DIP Pusat (tahun anggaran 1980/1981 dan 1981/1982).
Hal penting yang perlu dicatat adalah bahwa pembelian tanah tersebut
tidak lepas dari bantuan berbagai pihak, terutama Bapak Muhammad Natsir
(selaku Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia) yang juga telah lama
menaruh perhatian terhadap kehidupan umat Islam di Salatiga.
Tercatat mulai tahun 1982 Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Salatiga
hijrah dari kampus lama ke kampus baru milik sendiri, tepatnya dijalan
Caranggito 2 (sekarang berubah menjadi jalan Tentara Pelajar 2). Kampus
baru dinilai sebagai jawaban tepat yang bersifat fisik atas tantangan
rencana rasionalisasi. Bahkan kampus baru tersebut dirasakan mampu
membangkitkan kembali optimisme dan antusiasme seluruh civitas
akademikanya.
Sedikit demi sedikit sarana dan prasarana pendidikan bertambah,
antara lain gedung kuliah, perpustakaan dan kantor. Pemerintah Daerah
pun juga tidak mau ketinggalan untuk memberikan bantuan tambahan tanah
kampus seluas 3000 m2 yang waktunya bersamaan dengan pembangunan masjid
kampus bantuan Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila. Memang secara
administratif masjid tersebut milik PEMDA, tetapi secara fungsional
menjadi tanggungjawab Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Salatiga.
Seiring dengan semakin bertambahnya fasilitas akademik, bertambah
pula tenaga kependidikan khususnya tenaga edukatif dan mahasiswanya.
Jika pada masa dekade pertama Fakultas Tarbiyah Salatiga hanya memiliki 7
(tujuh) orang dosen tetap, pada dekade kedua menjadi 30 (tiga puluh)
orang. Fenomena yang hampir sama terjadi pula pada perkembangan jumlah
mahasiswa. Pada tahun 1987 tercatat 940 orang. Jika dibanding dengan
jumlah mahasiswa tahun 1983, maka peningkatannya sudah lebih dari 300%.
Disimak dari sisi akademis, eksistensi Fakultas Tarbiyah IAIN
Walisongo Salatiga juga semakin mantap, sebab mulai tahun akademik
1983/1984 sudah diberi kewenangan menyelenggarakan Program Pendidikan
Strata Satu (S1) dengan sistem SKS. Sebelumnya Perguruan Tinggi ini
hanya berhak menyelenggarakan Program Pendidikan Sarjana Muda. Disamping
itu secara yuridis juga semakin kokoh dengan diberlakukannya Peraturan
Pemerintah Nomor 33 Tahun 1985 tentang Struktur Organisasi IAIN di mana
Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Salatiga termasuk di dalamnya.
Tahun 1987 tampaknya relevan untuk dipahami sebagai awal pengembangan
kinerja bagi Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Salatiga. Serangkaian
peristiwa bersejarah terjadi mengiringi perjalanan waktu ini.
Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1987 tentang status IAIN/Fakultas
merupakan justifikasi yuridis yang amat mengokohkan eksistensi lembaga
pendidikan tinggi Islam ini. Pada Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo
Salatiga sendiri sebenarnya tengah terjadi pula proses penguatan
institusional, baik berupa sarana fisik maupun sumber daya tenaga
kependidikannya.
Di atas tanah bantuan PEMDA didirikan gedung kuliah, laboratorium
bahasa, ruang micro teaching dan sarana komputer. Pada tahun 1991
dibangun pula sebuah gedung auditorium yang amat bermakna bagi proses
pendidikan. Perkembangan selanjutnya dibangun sarana kegiatan mahasiswa
seperti POSKO MENWA, Sekretariat RACANA, Sekretariat Teater dan kantor
Koperasi Mahasiswa yang menyatu dengan gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa
(PKM) yang diresmikan pada tahun 1995.
Di celah perkembangan sarana fisik tersebut ada kenyataan historis
yang perlu diberi catatan khusus, yaitu peran Badan Koordinasi Orang Tua
dan Alumni (BAKOAMI) yang dibentuk pada tahun 1988. Pada tahun 1992
diaktanotariskan dengan nama Yayasan Kerjasama Orang Tua dan Alumni
(YAKOAMI) yang dipimpin oleh Bapak Jumadi, B.A.
Adapun peningkatan sumber daya insani tampak pada upaya serius
lembaga ini dalam mendorong tenaga edukatif dan administrasi untuk
melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi. Pada awal tahun 1997
Fakultas Tarbiyah telah memiliki 44 orang dosen tetap. Dari jumlah itu 1
orang telah bergelar Doktor, 22 orang bergelar Magister, dan 10 orang
sedang menyelesaikan program S.2 dalam berbagai bidang keilmuan. Di
antara tenaga administrasi ada 2 orang yang sedang menyelesaikan studi
program S.1.
Dengan menyimak pada proses perkembangan tersebut, maka Fakultas
Tarbiyah IAIN Walisongo Salatiga sebenarnya tampak semakin mapan secara
akademik untuk memberdayakan mahasiswa yang berjumlah 1337 orang.
Adapun para personel yang pernah memimpin Fakultas Tarbiyah IAIN
Walisongo Salatiga yang didirikan pada tahun 1970 hingga beralih status
menjadi STAIN adalah sebagai berikut:
Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Di Salatiga | |
Drs. H. Machbub Masduqi Drs. Cholid Narbuko Drs. H. Achmadi Drs. Imam Buwaity Drs. H.M. Banany Drs. H.A. Noerhadi Djamal |
(1971-1973, dan 1973-1976) (1976-1979) (1979-1982, 1985-1988, dan 1988-1992) (1982-1983) (1983-1985) (1992-1995, dan 1995-1997) |
Pembantu Dekan | |
Drs. Khomsun Taruno Drs. Imam Buwaity Drs. Achmadi Drs. H.A. Noerhadi Djamal Drs. Chudhori, MA. Drs. H. M. Banany Drs. H. Anwar Kusnan Riyanto Drs. M. Zulfa |
(1971-1973 dan 1973-1976) (1971-1973 dan 1973-1976) (1976-1979) (1985-1988 dan 1988-1992) (1985-1988) (1988-1992) (1985-1988) (1996-1997) |
Alih Status Menjadi STAIN
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
1997, maka secara yuridis mulai tanggal 21 Maret 1997 Fakultas Tarbiyah
IAIN Walisongo Salatiga beralih status menjadi Sekolah Tinggi Agama
Islam Negeri (STAIN) Salatiga. Sesuai dengan keputusan itu, STAIN tetap
didudukkan sebagai perguruan tinggi di bawah naungan Departemen Agama
Republik Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau
profesional dalam disiplin ilmu pengetahuan agama Islam. Sebagai salah
satu bentuk satuan Pendidikan Tinggi, STAIN Salatiga masih tetap pula
memiliki kedudukan dan fungsi yang sama dengan institut maupun
universitas negeri lainnya.
Beralihnya status Fakultas Tarbiyah menjadi STAIN Salatiga telah
membawa berbagai peningkatan, baik yang bersifat fisik maupun non fisik.
Peningkatan fisik meliputi penambahan tanah dan gedung sekretariat.
Pada tahun 1997 STAIN Salatiga telah menambah tanah seluas 12.500 meter
persegi yang terletak tidak jauh dari kampus sekarang. Kemudian pada
tahun 2001, STAIN Salatiga telah membangun gedung sekretariat berlantai
tiga dengan luas bangunan seluruhnya 900 meter persegi, yang dibangun di
atas tanah bekas KUA seluas 871 meter persegi.
Sedangkan peningkatan non fisik meliputi peningkatan jumlah dan
pendidikan bagi dosen dan pegawai tetap STAIN Salatiga. Hingga tahun
2007, jumlah dosen tetap STAIN Salatiga sebanyak 94 orang. Dari jumlah
tersebut 2 orang bergelar profesor, 5 orang bergelar Doktor, 70 orang
bergelar Magister, dari 26 orang tersebut sedang studi S-3 sebanyak 10
orang, studi S.2 sebanyak 30 orang (termasuk calon dosen). Sedangkan
jumlah pegawai tetap STAIN Salatiga hingga tahun 2007 mencapai 27 orang,
2 orang di antaranya sudah menyelesaikan S-2. jumlah mahasiswa reguler
1991 mhs
Adapun personalia yang pernah menjabat pimpinan STAIN Salatiga adalah sebagai berikut:
Periode 1997-1998 (peralihan). | |
Ketua Pembantu Ketua I Pembantu Ketua II Pembantu Ketua III |
: Drs. H.A. Noerhadi Djamal : Dr. Muh. Zuhri, MA : Drs. H. Komari Alwan : Drs. H.M. Zulfa Machasin |
Periode 1998-2002 | |
Ketua Pembantu Ketua I Pembantu Ketua II Pembantu Ketua III |
: Prof. Dr. H. Muh. Zuhri, MA : Drs. H.M. Zulfa Machasin , M.Ag : Drs. H. Sukari Tamsir, M.Pd : Drs. Badwan, M.Ag |
Periode 2002-2006 | |
Ketua Pembantu Ketua I Pembantu Ketua II Pembantu Ketua III |
: Drs. Badwan, M.Ag. : Drs. Imam Sutomo, M.Ag. : Drs. Imam Baihaqi : Drs. H. Nasafi |
Periode 2006-2010 | |
Ketua Pembantu Ketua I Pembantu Ketua II Pembantu Ketua III |
: Drs. Imam Sutomo, M.Ag. : Dr. H. Muh Saerozi, M.Ag. : Drs. Imam Baihaqi, M.Ag. : Drs. Miftahuddin, M.Ag. |
Periode 2010-2014 | |
Ketua Pembantu Ketua I Pembantu Ketua II Pembantu Ketua III | : Dr. Imam Sutomo, M.Ag : Dr. Rahmat Hariyadi, M.Pd : Drs. Miftahuddin, M.Ag : H. Agus Waluyo, M.Ag |
http://iainsalatiga.ac.id/
http://ushuluddin.iainsalatiga.ac.id/
Langganan:
Postingan (Atom)